Sosialisasi Peraturan Wali kota Probolinggo No 123 Tahun 2021

Sosialisasi Peraturan Wali kota Probolinggo No 123 Tahun 2021

Probolinggo, 14 Desember 2021

Bagian Kesra Setda Kota Probolinggo mengadakan kegiatan sosialisasai mengenai Perwali No.123 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial. Acara tersebut dibuka oleh Ka. Bagian Kesra Agus Dwiwantoro, S.STP, M.Si dan di dampingi oleh Ka. Subag Kesejahteraan Sosial Nuning Dwi Wuriandari, SH serta perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo, Bappeda Litbang Kota Probolinggo, dan BPPKAD Kota Probolinggo. Pada acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan LPM yang tersebar di Kelurahan-kelurahan Kota Probolinggo, OPD Teknis yang berhubungan dengan Bantuan Hibah Maupun Bantuan Sosial, serta perwakilan dari Lembaga Kemasyarakatan di Kota Probolinggo. Hal ini bertujuan agar Bantuan yang nantinya akan disalurkan dari Pemerintah Kota Probolinggo ke Penerima bisa lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai peruntukkannya. Hadirin yang datang pada acara tersebut sangat antusias mendengarkan penjelasan dari narasumber yang diundang oleh Bagian Kesra. Berharap dengan diadakannya sosialisasi ini bisa menambah ilmu dan wawasan terkait Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial sehingga masyarakat Probolinggo yang membutuhkan bisa menerima manfaatnya, karena ini salah satu bentuk pengabdian dari Pemerintah Kota Probolinggo yang dipimpin oleh Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, S.Pd, MM, M.HP


LINK TERKAIT